Minggu, 26 Maret 2017

Tunggu PP Atur Honorer Usia 35 Tahun ke Atas jadi PPPK

Sahabat PPPK, sudah tahukah anda bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan kembali bahwa tenaga PTT maupun honorer berusia 35 tahun ke atas tidak bisa diangkat menjadi CPNS.

Nantinya, mereka akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Alasannya, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur bahwa batas usia untuk bisa diangkat menjadi CPNS kurang dari 35 tahun.

Selain itu menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman, Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai PNS dan PPPK sebagai turunan UU ASN, sudah di Sekretariat Negara (Setneg).

Nantinya, setelah menjadi PP, bisa menjadi dasar hukum pengangkatan honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PPPK dan yang di bawah 35 tahun menjadi CPNS.

"PNS syaratnya di bawah 35 tahun. Sedangkan ‎PPPK di atas 35 tahun," ujar Herman kepada JPNN, Kamis (23/3).

Mengenai penolakan para bidan PTT dan honorer K2 untuk dijadikan PPPK‎, menurut Herman, wajar-wajar saja.

Namun, selama UU ASN belum berubah, aturan mainnya tetap sama, yaitu batas maksimal pengangkatan CPNS 35 tahun.

Berita ini bersumber dari JPNN.

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - Honorer lama non PNS

    Bisa dikonfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 80882815 / Hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Penyelenggaraan rekrutmen pegawai non-PNS baru bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah tentang pegawai P3K keluar.

Sahabat PPPK, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membuka rekrutmen pegawai Non-PNS sebanyak 47.325 orang dalam ...